Polda Metro Jaya Akan Menerapkan Crowd Free Night Saat Liburan Nataru Tanggal 24-31 Desember

Jakarta - Dalam mengantisipasi keramaian yang akan terjadi pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polda City Jaya akan berlakukan Crowd Free Night (CFN).

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan akan membuat Jakarta sepi pada libur Nataru 2021.

"Kemungkinan tanggal 24 (Desember) sudah kita berlakukan (Group Free Night) sampai tanggal 31 (Desember)," jelas Sambodo.

Pemberlakuan CFN ini rencananya akan dilakukan di beberapa titik, yakni ruas Jalan Sudirman-Thamrin dan tempat-tempat wisata, seperti Ragunan, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), dan sebagainya.

Selain itu, CFN juga diberlakukan di tempat-tempat yang rawan terjadi kerumunan seperti kawasan Kota Tua.

"Kita akan membuat kota Jakarta sepi pada malam tahun baru," ucap Sambodo.

Crowd Free Evening akan dimulai pada pukul 24.00 hingga 04.00 WIB. Namun khusus di malam tahun baru, CFN sudah dimulai sejak pukul 19.00 WIB.

"Tapi pada saat malam tahun baru itu kita berlakukan mulai jam 7 malam sampai pukul 4 pagi," tambah Sambodo.

Pemerintah Indonesia mengeluarkan Inmendagri Nomor 62 Tahun tentang Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 pada Saat Natal dan Tahun Baru.

Dalam peraturan tersebut menyatakan bahwa PPKM degree 3 diterapkan mulai tanggal 24 Desember hingga 2 Januari 2021 guna mencegah penularan COVID-19 pada libur Nataru tahun ini.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Untuk Mencegah Varian Omicron Masuk Ke Kalbar, Pintu Masuk Perbatasan Dari Malaysia Diperketat

Ungkapan Pemandu Wisata Terkait Pembukaan Untuk Turis Asing ke Bali

Para Penjahat Dunia Melancarkan Aksi Malware dan Phising Dalam Situs Film Bajakan Spiderman Terbaru